S = NP + VP
There is no construction like usual phrase with head, specifier and complement.
I take the umbrella
NP VP
But?
I will take the umbrella
S = NP + Inflection (Infl) + VP
Inflection : tense marker or auxiliary verb
A scientist discovered the answer
NP: A scientist, Inf: past, and VP: discover the answer
A sentence has an abstract category dubbed “Infl,” which indicates the tense. Because Infl, like all heads, is obligatory, this automatically accounts for the fact that all sentences of English have tense.
Sometimes, an actual word can appear in the Infl position. Auxiliary verbs may be in the head position of sentences and are thus treated as an instance of the Infl category.
Sentences, thus, have Infl as their head and that Infl may be realized as either a tense label or an auxiliary.
to read more, click the link below...
http://docs.google.com/present/view?id=dwt8crs_38cq2thbhq
Jumat, 19 Maret 2010
Saussure’s Principles of Phonology in Course in General Linguistics
Ferdinand de Saussure’s Course in General Linguistics (1916) is a summary of his lectures at the University of Geneva from 1906 to 1911.
Saussure examines the relationship between speech and the evolution of language, and investigates language as a structured system of signs.
to read more
click the link below
http://docs.google.com/present/view?id=dwt8crs_23gbccrrgp
Saussure examines the relationship between speech and the evolution of language, and investigates language as a structured system of signs.
to read more
click the link below
http://docs.google.com/present/view?id=dwt8crs_23gbccrrgp
Transformation: Noam Chomsky
Reaction to Structuralism
A part of structuralism leads to the emergence of behaviorism, with the emphasis on the habit nature of language.
nChomsky challenges the behaviorist to train his chimpanzee to talk as denial for the drill and practice approach which is regarded to be the only factor to the language competence on human being.
for more...
click the link below
http://docs.google.com/present/edit?id=0AaFm-5Zwzv6lZHd0OGNyc180MWdncDVydmYz&hl=en
A part of structuralism leads to the emergence of behaviorism, with the emphasis on the habit nature of language.
nChomsky challenges the behaviorist to train his chimpanzee to talk as denial for the drill and practice approach which is regarded to be the only factor to the language competence on human being.
for more...
click the link below
http://docs.google.com/present/edit?id=0AaFm-5Zwzv6lZHd0OGNyc180MWdncDVydmYz&hl=en
Rabu, 17 Maret 2010
Syntax 1-1
http://docs.google.com/present/view?id=dwt8crs_1g7974ngg&autoStart=true&loop=true
SYNTAX 1
Perspectives:
Next…
Model Analysis
Structural Tradition
• Structural tradition is set, by the new paradigm in seeing the language phenomenon. Owing to Durkheim in the way looking at the social realities scientifically, Saussure comes to an awareness that people should see the nature of “language science” in different way, than the natural science does.
• Ferdinand de Saussure
http://docs.google.com/present/view?id=dwt8crs_19c8gh7mct&autoStart=true
• He is the father of “Structuralism” and “Modern Linguistics.”
• Language is an arbitrary sign system approved conventionally.
• Structural tradition starts their analysis on the morphology level. Eugene Nida’s book “Morphology, the Descriptive Analysis of Words” is a big contribution to lay the principles of morphological analysis on various language data.
Immediate Constituent (IC-cutting)
• IC (“unsur langsung”) refers to the units (usually a pair of units) which immediately make up the structure.
• There are 4 models of IC structure analysis, i.e. Nida, Hockett, Nelson, and Wells.
• The principle among the four is just the same; the difference is only on their symbols of cutting.
• For example : “the smart students”
• First, we should identify the pair constituting the structure, “the” and “smart students”
• Then, another structure should be separated to result in “smart” and “students.”
SYNTAX 1
Perspectives:
Next…
Model Analysis
Structural Tradition
• Structural tradition is set, by the new paradigm in seeing the language phenomenon. Owing to Durkheim in the way looking at the social realities scientifically, Saussure comes to an awareness that people should see the nature of “language science” in different way, than the natural science does.
• Ferdinand de Saussure
http://docs.google.com/present/view?id=dwt8crs_19c8gh7mct&autoStart=true
• He is the father of “Structuralism” and “Modern Linguistics.”
• Language is an arbitrary sign system approved conventionally.
• Structural tradition starts their analysis on the morphology level. Eugene Nida’s book “Morphology, the Descriptive Analysis of Words” is a big contribution to lay the principles of morphological analysis on various language data.
Immediate Constituent (IC-cutting)
• IC (“unsur langsung”) refers to the units (usually a pair of units) which immediately make up the structure.
• There are 4 models of IC structure analysis, i.e. Nida, Hockett, Nelson, and Wells.
• The principle among the four is just the same; the difference is only on their symbols of cutting.
• For example : “the smart students”
• First, we should identify the pair constituting the structure, “the” and “smart students”
• Then, another structure should be separated to result in “smart” and “students.”
Senin, 21 Desember 2009
Terminology

Terminologi
Halliday lebih suka menyebutnya “technical terms,” yang diharfiahkan menjadi istilah teknis. Kata atau istilah yang digunakan untuk mewakili satu konsep makna khusus yang berlaku dalam satu bidang atau disiplin ilmu tertentu. Terminologi disusun untuk memudahkan komunikasi di antara komunitas sebidang atau seprofesi. Sebagai orang sosial, kehadiran terminology terasa mencolok ketika saya bertemu dengan teks-teks eksakta, misalnya bidang kedokteran. Satu kata bidang kedokteran bisa menjadi satu alinea untuk menjelaskan pada orang awam. Sebagai contoh pembedaan makan aborsi dan abortus yang hingga saat ini masih membingungkan dalam pemahaman saya.
Terminologi bagi komunitas pengguna menjadi bahasa biasa karena maknanya sudah merupakan shared convention. Hal ini berlaku untuk semua bidang dan profesi, termasuk filsafat. Istilah “ada” dan “mengada” masih merupkan konsep yang masih belum terlalu bermakna, ketika pertama kali mendengarnya. Pikiran saya hanya berkesimpulan bahwa “mengada” merupakan konsep yang teramat penting dalam dunia filsafat, yang oleh Husserl dikaitkan dengan “metafisika kehadiran.” Lagi, kita bertemu dengan terminology, “metafisika.” Apalagi ini? Bagi orang-orang yang mengakji filsafat, makna dari istilah-istilah itu sudah terasa sebagaimana mereka memahami pembicaraan orang atau membaca tulisan dalam surat kabar. Ups! Juga sangat mungkin bahwa media pun mungkin memiliki konvensi terminology yang sebenarnya satu konsep yang gelap bagi mereka yang tidak biasa membaca koran/majalah. Sebagaimana keluh kesah seorang teman yang merasa kesulitan ketika membaca koran dan majalah yang berbobot. Terminologi hampir selalu memuat abstraksi dan mengandung rangkaian makna dalam kata-kata bahasa biasa. Karakter inilah yang menjadikan terminology lebih sulit dipahami dibandingkan kata-kata biasa.
Halliday lebih suka menyebutnya “technical terms,” yang diharfiahkan menjadi istilah teknis. Kata atau istilah yang digunakan untuk mewakili satu konsep makna khusus yang berlaku dalam satu bidang atau disiplin ilmu tertentu. Terminologi disusun untuk memudahkan komunikasi di antara komunitas sebidang atau seprofesi. Sebagai orang sosial, kehadiran terminology terasa mencolok ketika saya bertemu dengan teks-teks eksakta, misalnya bidang kedokteran. Satu kata bidang kedokteran bisa menjadi satu alinea untuk menjelaskan pada orang awam. Sebagai contoh pembedaan makan aborsi dan abortus yang hingga saat ini masih membingungkan dalam pemahaman saya.
Terminologi bagi komunitas pengguna menjadi bahasa biasa karena maknanya sudah merupakan shared convention. Hal ini berlaku untuk semua bidang dan profesi, termasuk filsafat. Istilah “ada” dan “mengada” masih merupkan konsep yang masih belum terlalu bermakna, ketika pertama kali mendengarnya. Pikiran saya hanya berkesimpulan bahwa “mengada” merupakan konsep yang teramat penting dalam dunia filsafat, yang oleh Husserl dikaitkan dengan “metafisika kehadiran.” Lagi, kita bertemu dengan terminology, “metafisika.” Apalagi ini? Bagi orang-orang yang mengakji filsafat, makna dari istilah-istilah itu sudah terasa sebagaimana mereka memahami pembicaraan orang atau membaca tulisan dalam surat kabar. Ups! Juga sangat mungkin bahwa media pun mungkin memiliki konvensi terminology yang sebenarnya satu konsep yang gelap bagi mereka yang tidak biasa membaca koran/majalah. Sebagaimana keluh kesah seorang teman yang merasa kesulitan ketika membaca koran dan majalah yang berbobot. Terminologi hampir selalu memuat abstraksi dan mengandung rangkaian makna dalam kata-kata bahasa biasa. Karakter inilah yang menjadikan terminology lebih sulit dipahami dibandingkan kata-kata biasa.
Analogi

Analogi
Dalam bahasa religius, ada istilah qiyas yang seringkali disamakan dengan terma tersebut. Istilah qiyas, seingat saya, biasanya diterjemahkan oleh para pengkaji teologi islam barat dengan “jurisprudence” (jurisprudensi) yang memiliki nuansa lebih umum dan lebih profan. Karen qiyas terkait dengan hukum syariat yang diputuskan oleh para ahli hadist dan ulama untuk memutuskan hukum atas sesuatu dan mendasarkan keputusannya pada kejadian serupa yang pernah diputuskan oleh Nabi atau para Khalifah. Keserupaan itulah yang menjadi dasar untuk menghasilkan keputusan yang serupa juga. Sementara jurisprudensi biasanya mengacu pada keputusan pengadilan terhadap satu kasus dan keputusan itu kemudian menjadi acuan untuk menetapkan satu status hukum yang serupa.
Kembali ke terma di atas, keserupaan menjadi kata kunci saat kita menjelaskan sesuatu sebagai pembanding bagi ihwal yang tengah menjadi pembicaraan. Tentu saja, pembanding tidak akan pernah menjadi representasi utuh dari yang dibandingkan. Tetapi, analog menjdi alat bantu dalam menjelaskan ihwal tertentu. Sifat keserupaan analog itulah tampaknya yang menjadikan metafora teramat kental dengan warna analog itu. Metafora memiliki fungsi untuk merealitaskan makna hingga menjadi nyata seperti realitas itu sendiri, atau bahkan melebihi realitas itu sendiri. Lagu adalah bentuk metafora dari metafora itu karena melaluinya tercipta hiperalitas dengan lipatan-lipatan analog, yang memanfaatkan penangkapan indera pendengaran, perasaan dan pencerapan otak. Maka linangan air mata tumpah ruah ketika lengkingan suara 7 oktaf Celine Dion menyuarakan metafora “My Heart will Go On,” dan dikuatkan dengan kilatan-kilatan adegan dari Titanic. Atau yang lebih lokal dan lebih membumi di Indonesia, bagaimana Charly ST 12 melarutkan perasaan audiens ketika isakan suaranya melantunkan metafora-metafora kehilangan dan kedalaman cinta melalui lagu “Saat Terakhir.” Begitulah fungsi analog, ia mewakilkan dan sekaligus mengkuatkan satu konsep makna. Ia bisa menyederhanakan dan kadang membawa realitas dalam labirin kerumitan, menjadi amplifikator yang menggemakan makna untuk bisa lebih tercerap dalam otak dan menggoreskan seribu kesan.
Dalam bahasa religius, ada istilah qiyas yang seringkali disamakan dengan terma tersebut. Istilah qiyas, seingat saya, biasanya diterjemahkan oleh para pengkaji teologi islam barat dengan “jurisprudence” (jurisprudensi) yang memiliki nuansa lebih umum dan lebih profan. Karen qiyas terkait dengan hukum syariat yang diputuskan oleh para ahli hadist dan ulama untuk memutuskan hukum atas sesuatu dan mendasarkan keputusannya pada kejadian serupa yang pernah diputuskan oleh Nabi atau para Khalifah. Keserupaan itulah yang menjadi dasar untuk menghasilkan keputusan yang serupa juga. Sementara jurisprudensi biasanya mengacu pada keputusan pengadilan terhadap satu kasus dan keputusan itu kemudian menjadi acuan untuk menetapkan satu status hukum yang serupa.
Kembali ke terma di atas, keserupaan menjadi kata kunci saat kita menjelaskan sesuatu sebagai pembanding bagi ihwal yang tengah menjadi pembicaraan. Tentu saja, pembanding tidak akan pernah menjadi representasi utuh dari yang dibandingkan. Tetapi, analog menjdi alat bantu dalam menjelaskan ihwal tertentu. Sifat keserupaan analog itulah tampaknya yang menjadikan metafora teramat kental dengan warna analog itu. Metafora memiliki fungsi untuk merealitaskan makna hingga menjadi nyata seperti realitas itu sendiri, atau bahkan melebihi realitas itu sendiri. Lagu adalah bentuk metafora dari metafora itu karena melaluinya tercipta hiperalitas dengan lipatan-lipatan analog, yang memanfaatkan penangkapan indera pendengaran, perasaan dan pencerapan otak. Maka linangan air mata tumpah ruah ketika lengkingan suara 7 oktaf Celine Dion menyuarakan metafora “My Heart will Go On,” dan dikuatkan dengan kilatan-kilatan adegan dari Titanic. Atau yang lebih lokal dan lebih membumi di Indonesia, bagaimana Charly ST 12 melarutkan perasaan audiens ketika isakan suaranya melantunkan metafora-metafora kehilangan dan kedalaman cinta melalui lagu “Saat Terakhir.” Begitulah fungsi analog, ia mewakilkan dan sekaligus mengkuatkan satu konsep makna. Ia bisa menyederhanakan dan kadang membawa realitas dalam labirin kerumitan, menjadi amplifikator yang menggemakan makna untuk bisa lebih tercerap dalam otak dan menggoreskan seribu kesan.
Panglima Kata

Panglima, sebuah Kata?
Panglima : Ya hanya Kata
Betulkan bahwa panglima tidak lain adalah sebuah kata. Buktinya kita bisa memahami maknanya sebagai satu kesatuan. Dalam morfologi, panglima adalah kata yang terdiri atas satu morfem, elemen makna terkecil. Akar kata dari “panglima” adalah /panglima/ itu sendiri. Makna dari panglima adalah pimpinan atau ketua atau komandan dalam sebuah peperangan. Kata itu memang sangat kental dengan aroma tribal peperangan. Cerita-cerita kerajaan dalam masa penaklukan seringkali menyebutkan para pimpinan perang yang gagah berani dengan nasibnya yang kadang sangat membanggakan dan di saat lain sangat menyedihkan menemui kematian dengan terajam ribuan pedang. Benarkah kegagahan seperti itu cukup diatribusikan dengan “sebuah kata”—teramat reduktif dan tidak adil untuk kata yang selama ini berasosiasi dengan kepahlawanan sekaligus kekuasaan itu. Maka, perlu ditempuh satu penelusuran lebih jauh.
Satu sudut di pikiran mengkutak-katik kata itu menjadi satu frasa yang terdiri atas dua kata bahasa Jawa pang “cabang pohon” dan lima “jumlahnya lima.” Angka lima adalah jumlah yang memiliki nilai ekstra dalam kultur bangsa ini, yang memiliki Pancasila, dan juga masyarakat muslim yang memiliki lima kewajiban shalat tiap hari. Maka cabang pohon yang jumlahnya lima menjadi sesuatu yang pantas diasosiasikan dengan nilai tertentu, nilai yang lebih hebat dari jumlah-jumlah lain. Sekali lagi soal jumlah dan asosiasi mistis dan mitos itu juga mengingatkan memori kita pada perspektif kejawaan yang memandang angka yang tidak biasanya dicurigai memiliki nilai lebih. Misalnya, kelopak bunga tertentu yang lazimnya berjumlah lima, bila didapati jumlah kurang atau lebih dari itu, maka bunga “aneh” itu akan menjadi jimat. Atau cicak atau tokek dengan ekor bercabang yang sering dianggap memiliki daya magis (Hirata:2008). Ya, sang pengarang cerdas itu dalam seri terakhir dari tetraloginya bercerita tentang seorang dukun yang teramat sakti dengan berbagai jimat koleksinya. Salah satunya adalah tokek dengan ekor bercabang. Tokek yang lazimnya memiliki satu ekor ternyata terkadang menunjukkan morfologi yang anomaly. Dan ranah pikiran masyarakat mistis, keanehan itu dimaknai sebagai satu keajaiban dan berpotensi sebagai kekuatan, maka jadilah fenomena anomaly selalu diubah menjadi produk-produk mistis budaya. Dan cerita tentang kemahiran perang sang panglima tidak pernah kering dari daya mistis dan kepemilikan benda-benda anomaly berkekuatan mistis.
Dalam kehidupan modern sekarang, panglima masih ada. Presiden adalah panglima tertinggi yang memegang otoritas mengenai keadaan Negara dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan upaya pengamanan Negara. Film Hollywood sering menggambarkan bagaimana seorang panglima harus memutuskan nasib suatu komunitas yang tertimpa wabah menular apakah mesti diselamatkan dengan jaminan tidak merembet ke komunitas lain, atau malah dimusnahkan sama sekali. Sebagaimana keputusan dalam menangani pesawat yang dibajak, mengirim rudal dan melumat mereka bersama dengan isi pesawat ataukah ada langkah yang bisa dilakukan tanpa membahayakan kepentingan yang lebih besar. Apakah panglima memang tidak bisa jauh dari urusan darah dan nyawa baik menumpahkan atau mempertahankannya?
Sebaliknya: Kata itu Panglima
Bila demikian mengapa kata? Kata tidak memiliki karakter untuk menjadi senjata yang ampuh untuk membunuh, meskipun adagium klise mengatakan “kata lebih tajam dari pedang.” Tetapi apakah sebuah kata atau selaksa kata yang kita tulis dan kita bentuk menjadi piktograf pedang atau pisau bisa memiliki kemampuan sekedar untuk mengiris sepotong tempe yang hendak dimasak? Lalu, apakah kata itu adalah kata milik panglima, karena kata-kata darinya bisa menentukan nasib ribuan nyawa. Atau bahwa kata memiliki ketajaman yang amat ampuh untuk membunuh segala sesuatu yang sifatnya non-fisik, jasadiah. Dengan sifatnya yang tidak tampak dan merambat melalui gelombang udara, sebuah kata bisa menembus dimensi ruang waktu menancap dalam pemahaman reseptor dan mewujud secara begitu nyata dan menggoreskan selaksa luka dalam nurani sebuah bangsa atau seribu juta dera bagi satu umat beragama.
Sebagaimana yang terjadi atas “klaim budaya” tertentu yang menimbulkan gejolak massa yang sangat bersimpati pada budayanya. Sementara PM.Laksono (2009) menanggapinya dengan enteng, “Jangan cengeng dan tidak kreatiflah…biar saja mereka mengaku-ngaku. Ya kita menciptakan lagi…” Seniman yang besar adalah seniman yang tidak pernah kering dan miskin akan karya, maka ketika ada sebagian karyanya dibajak orang lain, tidak memiliki rasa khawatir apapun, karena dia dapat menciptakan karya baru yang lebih baik dari yang diambil orang tadi.
Dengan keampuhan seperti itu, kata tentu saja dapat juga mempengaruhi sebuah realitas atau bahkan dia dapat menciptakan realitas. Lebih ekstremnya “kata” sebagai representasi dari bahasa merupakan prasyarat terpenting bagi sebuah fenomena untuk bisa hadir dan diakui sebagai realitas oleh masyarakat manusia. Maka si cantik bisu yang diperkosa tidak pernah menjadi realitas, karena ia tidak bisa menghadirkan kejadian yang dialaminya dalam bentuk kata-kata. Begitu juga dengan pembantaian di suatu kota tidak mengundang reaksi apapun karena media menyembunyikannya—tidak menciptakan kehadiran bagi fenomena kekejaman manusiawi itu kepada dunia melalui kata-kata dalam salah satu headlinenya. Fakta ini menunjukkan bahwa kata adalah satu kekuatan yang sangat menentukan banyak hal dalam kehidupan manusia. Kehadirannya sebagai perangkat bagi “semiotic reality” untuk hadir tidak lain adalah sebuah “power.” Kata, dengan demikian, bukan sekedar merepresentasikan realitas, tetapi sebagai kendaraan bagi kehadiran realitas (Hasan:2009).
Kata adalah kehadiran realitas itu sendiri. Kata dengan demikian perangkat untuk “mengada” bagi realitas. Realitas menyangkut semua pengalaman yang dapat dicerap pikiran manusia. Melalui kata realitas itu dikemas, disusun, diorganisasikan, dan dibagikan atau disimpan sendiri dalam memori yang tersembunyi dalam simbol-simbol bahasa (Halliday:2009). Bila demikian, kata, atau lebih tepatnya juga merupakan kendaraan bagi pengetahuan, sebagaimana posisi dilematis yang dirasakan oleh Derrida dalam memandang bahasa sebagai kendaraan penghadiran pemikiran yang tidak pernah sepenuhnya mewakili pemikiran yang ada pada dirinya, “karena bahasa adalah bukan alat yang saya ciptakan sendiri, melainkan alat yang paling mungkin saya gunakan” (Sarup, 2008:49). Di bagian lain Derrida menjelaskan bahwa “orang dapat menggunakan bahasa, termasuk tulisan, sains, dan matematika, yang menjelaskan pemahaman lengkap dan jelas atas dunia” (Agger, 2007:115). Dengan demikian, bahasa tidak lain adalah pengetahuan itu sendiri, karena melaluinyalah pengetahuan tentang dunia bisa “mengada” dalam pemikiran manusia. Bila bahasa dipandang dari sudut ini, sebagai representasi pengetahuan maka akan tampak sekali “kepanglimaan” dari “kata” yang tengah kita bicarakan sekarang. Bila kata adalah satu-satunya wadah yang bisa menampung pengetahuan atau setidaknya kendaraan utama bagi pengetahuan, maka siapa saja yang memiliki atau menguasai kendaraan itu, dia adalah panglima itu sendiri.
Kita terbawa ke “Knowledge and Power,” satu pemikiran dari filusuf kontemporer yang sangat berpengaruh bagi teori-teori sosial, Michele Foucault.. Hidayat (2004:236) menjelaskan pandangan Foucault mengenai kaitan kuasa dan pengetahuan. Pengetahuan memproduksi kuasa sebagaimana kuasa memproduksi pengetahuan. Kuasa hanya mungkin akan muncul bila ada pengetahuan dan pada saat yang sama tidak akan ada pengetahuan kecuali melalui kuasa. Jadi, ada semacam relasi ganda diantara keduanya: pengetahuan mengandung kuasa seperti kuasa juga mengandung pengetahuan. Penjelasan ini dengan jelas menegaskan dari makna “power” dari bahasa (yang mewujudkan pengetahuan) bukan hanya sebagai daya yang mewujudkan realitas, melainkan daya untuk menguasai secara politik ataupun menguasai dari aspek-aspek kehidupan lain.
Kata yang Menutup
Demikianlah, “bahasa” atau “kata” tidak lain adalah panglima dengan vitalitas genetis yang menampung pengetahuan kemanusiaan. Vitalitas itu dapat dimodifikasi untuk kepentingan kemanusiaan baik secara negatif maupun positif. Tampak sekali dalam masa komunikasi global seperti sekarang “bahasa” dapat merubah wujudnya menjadi “malaikat yang paling taat” pada satu masa; ia menjadi sumber keberkahan bagi manusia. Pada saat yang sama, bahasa memiliki potensi untuk mewujud menjadi “dedengkot iblis yang paling jahat”; bahasa menjadi momok yang mengerikan karena dapat membenamkan nasib seseorang ke dalam lembah kebinasaan yang terdalam. Teringat satu nasihat dari mitra komentator bahwa kita harus “dewasa” dan “bijak” dalam segala hal, termasuk dalam memanfaatkan sang panglima, “kata” (baca:bahasa), agar bahasa betul-betul menjadi figure yang memberikan layanan terbaik bagi kehidupan manusia, sebagaimana maksud dari inspirator dan Maha Guru bagi kebudayaan manusia, sang ilahi. Semoga…
Daftar Pustaka
Agger, Ben. 2007. Teori Sosial Kritis (Nurhadi-Penerjemah). Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Sarup, Madan. 2008. Postrukturalisme & Posmodernisme. (Medhy Aginta Hidayat-Penerjemah. Yogyakarta: Jalasutra.
Hasan, Ruqaiya. 2009. Space & Language. (INASYSCON 2009). Malang: Universitas Brawijaya.
Halliday, M.A.K. 2009. Tanya-Jawab Leksiko-Tatabahasa (INASYSCON 2009). Malang: Universitas Brawijaya.
Hidayat, Rachmad. 2004. Ilmu yang Seksis: Feminisme dan Perlawanan Terhadap Teori Sosial Maskulin. Yogyakarta: Penerbit Jendela.
Hirata, Andrea. 1999. Maryamah Karpov: Mimpi-Mimpi Lintang. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
Laksono, PM. 2009. Fenomenologi dalam Kritik Seni (makalah). Seminar Penelitian Seni Interdisipliner. Yogyakarta: Fak. Bahasa dan Seni, UNY.
Panglima : Ya hanya Kata
Betulkan bahwa panglima tidak lain adalah sebuah kata. Buktinya kita bisa memahami maknanya sebagai satu kesatuan. Dalam morfologi, panglima adalah kata yang terdiri atas satu morfem, elemen makna terkecil. Akar kata dari “panglima” adalah /panglima/ itu sendiri. Makna dari panglima adalah pimpinan atau ketua atau komandan dalam sebuah peperangan. Kata itu memang sangat kental dengan aroma tribal peperangan. Cerita-cerita kerajaan dalam masa penaklukan seringkali menyebutkan para pimpinan perang yang gagah berani dengan nasibnya yang kadang sangat membanggakan dan di saat lain sangat menyedihkan menemui kematian dengan terajam ribuan pedang. Benarkah kegagahan seperti itu cukup diatribusikan dengan “sebuah kata”—teramat reduktif dan tidak adil untuk kata yang selama ini berasosiasi dengan kepahlawanan sekaligus kekuasaan itu. Maka, perlu ditempuh satu penelusuran lebih jauh.
Satu sudut di pikiran mengkutak-katik kata itu menjadi satu frasa yang terdiri atas dua kata bahasa Jawa pang “cabang pohon” dan lima “jumlahnya lima.” Angka lima adalah jumlah yang memiliki nilai ekstra dalam kultur bangsa ini, yang memiliki Pancasila, dan juga masyarakat muslim yang memiliki lima kewajiban shalat tiap hari. Maka cabang pohon yang jumlahnya lima menjadi sesuatu yang pantas diasosiasikan dengan nilai tertentu, nilai yang lebih hebat dari jumlah-jumlah lain. Sekali lagi soal jumlah dan asosiasi mistis dan mitos itu juga mengingatkan memori kita pada perspektif kejawaan yang memandang angka yang tidak biasanya dicurigai memiliki nilai lebih. Misalnya, kelopak bunga tertentu yang lazimnya berjumlah lima, bila didapati jumlah kurang atau lebih dari itu, maka bunga “aneh” itu akan menjadi jimat. Atau cicak atau tokek dengan ekor bercabang yang sering dianggap memiliki daya magis (Hirata:2008). Ya, sang pengarang cerdas itu dalam seri terakhir dari tetraloginya bercerita tentang seorang dukun yang teramat sakti dengan berbagai jimat koleksinya. Salah satunya adalah tokek dengan ekor bercabang. Tokek yang lazimnya memiliki satu ekor ternyata terkadang menunjukkan morfologi yang anomaly. Dan ranah pikiran masyarakat mistis, keanehan itu dimaknai sebagai satu keajaiban dan berpotensi sebagai kekuatan, maka jadilah fenomena anomaly selalu diubah menjadi produk-produk mistis budaya. Dan cerita tentang kemahiran perang sang panglima tidak pernah kering dari daya mistis dan kepemilikan benda-benda anomaly berkekuatan mistis.
Dalam kehidupan modern sekarang, panglima masih ada. Presiden adalah panglima tertinggi yang memegang otoritas mengenai keadaan Negara dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan upaya pengamanan Negara. Film Hollywood sering menggambarkan bagaimana seorang panglima harus memutuskan nasib suatu komunitas yang tertimpa wabah menular apakah mesti diselamatkan dengan jaminan tidak merembet ke komunitas lain, atau malah dimusnahkan sama sekali. Sebagaimana keputusan dalam menangani pesawat yang dibajak, mengirim rudal dan melumat mereka bersama dengan isi pesawat ataukah ada langkah yang bisa dilakukan tanpa membahayakan kepentingan yang lebih besar. Apakah panglima memang tidak bisa jauh dari urusan darah dan nyawa baik menumpahkan atau mempertahankannya?
Sebaliknya: Kata itu Panglima
Bila demikian mengapa kata? Kata tidak memiliki karakter untuk menjadi senjata yang ampuh untuk membunuh, meskipun adagium klise mengatakan “kata lebih tajam dari pedang.” Tetapi apakah sebuah kata atau selaksa kata yang kita tulis dan kita bentuk menjadi piktograf pedang atau pisau bisa memiliki kemampuan sekedar untuk mengiris sepotong tempe yang hendak dimasak? Lalu, apakah kata itu adalah kata milik panglima, karena kata-kata darinya bisa menentukan nasib ribuan nyawa. Atau bahwa kata memiliki ketajaman yang amat ampuh untuk membunuh segala sesuatu yang sifatnya non-fisik, jasadiah. Dengan sifatnya yang tidak tampak dan merambat melalui gelombang udara, sebuah kata bisa menembus dimensi ruang waktu menancap dalam pemahaman reseptor dan mewujud secara begitu nyata dan menggoreskan selaksa luka dalam nurani sebuah bangsa atau seribu juta dera bagi satu umat beragama.
Sebagaimana yang terjadi atas “klaim budaya” tertentu yang menimbulkan gejolak massa yang sangat bersimpati pada budayanya. Sementara PM.Laksono (2009) menanggapinya dengan enteng, “Jangan cengeng dan tidak kreatiflah…biar saja mereka mengaku-ngaku. Ya kita menciptakan lagi…” Seniman yang besar adalah seniman yang tidak pernah kering dan miskin akan karya, maka ketika ada sebagian karyanya dibajak orang lain, tidak memiliki rasa khawatir apapun, karena dia dapat menciptakan karya baru yang lebih baik dari yang diambil orang tadi.
Dengan keampuhan seperti itu, kata tentu saja dapat juga mempengaruhi sebuah realitas atau bahkan dia dapat menciptakan realitas. Lebih ekstremnya “kata” sebagai representasi dari bahasa merupakan prasyarat terpenting bagi sebuah fenomena untuk bisa hadir dan diakui sebagai realitas oleh masyarakat manusia. Maka si cantik bisu yang diperkosa tidak pernah menjadi realitas, karena ia tidak bisa menghadirkan kejadian yang dialaminya dalam bentuk kata-kata. Begitu juga dengan pembantaian di suatu kota tidak mengundang reaksi apapun karena media menyembunyikannya—tidak menciptakan kehadiran bagi fenomena kekejaman manusiawi itu kepada dunia melalui kata-kata dalam salah satu headlinenya. Fakta ini menunjukkan bahwa kata adalah satu kekuatan yang sangat menentukan banyak hal dalam kehidupan manusia. Kehadirannya sebagai perangkat bagi “semiotic reality” untuk hadir tidak lain adalah sebuah “power.” Kata, dengan demikian, bukan sekedar merepresentasikan realitas, tetapi sebagai kendaraan bagi kehadiran realitas (Hasan:2009).
Kata adalah kehadiran realitas itu sendiri. Kata dengan demikian perangkat untuk “mengada” bagi realitas. Realitas menyangkut semua pengalaman yang dapat dicerap pikiran manusia. Melalui kata realitas itu dikemas, disusun, diorganisasikan, dan dibagikan atau disimpan sendiri dalam memori yang tersembunyi dalam simbol-simbol bahasa (Halliday:2009). Bila demikian, kata, atau lebih tepatnya juga merupakan kendaraan bagi pengetahuan, sebagaimana posisi dilematis yang dirasakan oleh Derrida dalam memandang bahasa sebagai kendaraan penghadiran pemikiran yang tidak pernah sepenuhnya mewakili pemikiran yang ada pada dirinya, “karena bahasa adalah bukan alat yang saya ciptakan sendiri, melainkan alat yang paling mungkin saya gunakan” (Sarup, 2008:49). Di bagian lain Derrida menjelaskan bahwa “orang dapat menggunakan bahasa, termasuk tulisan, sains, dan matematika, yang menjelaskan pemahaman lengkap dan jelas atas dunia” (Agger, 2007:115). Dengan demikian, bahasa tidak lain adalah pengetahuan itu sendiri, karena melaluinyalah pengetahuan tentang dunia bisa “mengada” dalam pemikiran manusia. Bila bahasa dipandang dari sudut ini, sebagai representasi pengetahuan maka akan tampak sekali “kepanglimaan” dari “kata” yang tengah kita bicarakan sekarang. Bila kata adalah satu-satunya wadah yang bisa menampung pengetahuan atau setidaknya kendaraan utama bagi pengetahuan, maka siapa saja yang memiliki atau menguasai kendaraan itu, dia adalah panglima itu sendiri.
Kita terbawa ke “Knowledge and Power,” satu pemikiran dari filusuf kontemporer yang sangat berpengaruh bagi teori-teori sosial, Michele Foucault.. Hidayat (2004:236) menjelaskan pandangan Foucault mengenai kaitan kuasa dan pengetahuan. Pengetahuan memproduksi kuasa sebagaimana kuasa memproduksi pengetahuan. Kuasa hanya mungkin akan muncul bila ada pengetahuan dan pada saat yang sama tidak akan ada pengetahuan kecuali melalui kuasa. Jadi, ada semacam relasi ganda diantara keduanya: pengetahuan mengandung kuasa seperti kuasa juga mengandung pengetahuan. Penjelasan ini dengan jelas menegaskan dari makna “power” dari bahasa (yang mewujudkan pengetahuan) bukan hanya sebagai daya yang mewujudkan realitas, melainkan daya untuk menguasai secara politik ataupun menguasai dari aspek-aspek kehidupan lain.
Kata yang Menutup
Demikianlah, “bahasa” atau “kata” tidak lain adalah panglima dengan vitalitas genetis yang menampung pengetahuan kemanusiaan. Vitalitas itu dapat dimodifikasi untuk kepentingan kemanusiaan baik secara negatif maupun positif. Tampak sekali dalam masa komunikasi global seperti sekarang “bahasa” dapat merubah wujudnya menjadi “malaikat yang paling taat” pada satu masa; ia menjadi sumber keberkahan bagi manusia. Pada saat yang sama, bahasa memiliki potensi untuk mewujud menjadi “dedengkot iblis yang paling jahat”; bahasa menjadi momok yang mengerikan karena dapat membenamkan nasib seseorang ke dalam lembah kebinasaan yang terdalam. Teringat satu nasihat dari mitra komentator bahwa kita harus “dewasa” dan “bijak” dalam segala hal, termasuk dalam memanfaatkan sang panglima, “kata” (baca:bahasa), agar bahasa betul-betul menjadi figure yang memberikan layanan terbaik bagi kehidupan manusia, sebagaimana maksud dari inspirator dan Maha Guru bagi kebudayaan manusia, sang ilahi. Semoga…
Daftar Pustaka
Agger, Ben. 2007. Teori Sosial Kritis (Nurhadi-Penerjemah). Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Sarup, Madan. 2008. Postrukturalisme & Posmodernisme. (Medhy Aginta Hidayat-Penerjemah. Yogyakarta: Jalasutra.
Hasan, Ruqaiya. 2009. Space & Language. (INASYSCON 2009). Malang: Universitas Brawijaya.
Halliday, M.A.K. 2009. Tanya-Jawab Leksiko-Tatabahasa (INASYSCON 2009). Malang: Universitas Brawijaya.
Hidayat, Rachmad. 2004. Ilmu yang Seksis: Feminisme dan Perlawanan Terhadap Teori Sosial Maskulin. Yogyakarta: Penerbit Jendela.
Hirata, Andrea. 1999. Maryamah Karpov: Mimpi-Mimpi Lintang. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
Laksono, PM. 2009. Fenomenologi dalam Kritik Seni (makalah). Seminar Penelitian Seni Interdisipliner. Yogyakarta: Fak. Bahasa dan Seni, UNY.
Langganan:
Postingan (Atom)